Pemerintah Nagari Talang melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan realisasi penerimaan PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Nagari Talang tersebut dipimpin oleh Sekretaris Nagari Talang Bapak Jonny Eka Putra,S.T membahas berbagai aspek pelaksanaan pemungutan PBB,mulai dari validasi data wajib pajak, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), hingga langkah-langkah percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat ditemukan solusi yang efektif dan tepat sasaran.
dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan pencapaian target PBB memerlukan kerja sama seluruh pihak, baik Perangkat Nagari, Kepala Jorong dan petugas pemungut, maupun masyarakat sebagai wajib pajak.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pemungutan PBB dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Dengan meningkatnya penerimaan PBB, pemerintah daerah akan memiliki dukungan anggaran yang lebih baik untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan penyampaian masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Nagari Talang.